Wednesday, May 17, 2017

Meninggalkan Yang Haram Kerana ALLAH

*"Barang siapa meninggalkan sesuatu yang haram karena Allah, maka suatu ketika dia akan memperoleh yang haram itu dalam keadaan halal"*
Pada suatu masa dizaman Nabi Saw, ada pencuri yang ingin bertaubat. Dia duduk dalam majlis Rasulullah Saw bersama para sahabat di masjid Nabawi.
Suatu ketika dia mendengar  perkataan Nabi Saw :
Barang siapa meninggalkan sesuatu yang haram karena Allah, maka suatu waktu dia akan memperoleh yang haram itu dalam keadaan halal.
Dia tidak faham maksud kalimat itu, apalagi pembicaraan lebih lanjut yang melibatkan para sahabat yang tinggi ilmunya yang sangat jauh dari dirinya.
Akhirnya malam semakin larut, sang pencuri lapar. Keluarlah dia dari masjid demi melupakan rasa laparnya. Beberapa langkah dari masjid dia mendapati sebuah rumah yang pintunya terbuka, dan serentak itu naluri pencurinya muncul untuk mengambil kesempatan, namun segera terjadi pergolakan dalam hatinya yang menyurutkan pencuri itu meneruskan  niatnya.
Namun tiba tiba muncul bisikan aneh : “Jika kamu tidak mencuri, keadaan rumah yang tidak terkunci itu akan mengundang pencuri lainnya untuk masuk, sebaiknya kamu masuk memberitahukan pemilik rumah untuk mengunci rumahnya”.
Dia kemudian ingin memberi salam, namun muncul suara lagi : “Hei pemuda, kalau ternyata sudah ada pencuri yang membuka, bila memberi salam tentu pencuri akan terkejut dan segera bersembunyi, alangkah baiknya jika kamu masuk diam diam sehingga dapat mengintip dan menangkap pencurinya”.
Dari bisikan halus itulah akhirnya si pemuda melakukan  hal selayaknya mencuri dengan masuk diam diam tanpa suara. Di telusurinya rumah itu dan dijumpainya meja penuh makanan, timbul keinginan untuk mengambil makanan karena desakan lapar, namun ia sedar dan terhalang untuk melakukannya.
Diapun bergerak ke beberapa ruangan dan terdengarlah suara mendengkur halus dari suatu kamar. “Ah ternyata penghuninya tertidur sampai lupa mengunci rumahnya” gumamnya.  Tanpa disedarinya dia bergerak memasuki bilik dan mendapati ada wanita cantik yang tertidur dan pakaian tidurnya tersingkap membuat hasrat dirinya muncul kepada wanita itu.
Melihat itu terjadi pertarungan batin yang kuat, keringat dingin mengalir kluar dan jantung berdegup keras melihat keadaan wanita yang tergolek ditempat tidur. Namun kembali dia sedar dan dia tidak boleh melakukan itu karena ia sangat ingin bertaubat. Segeralah ia pusing balik dan langsung keluar dari rumah itu.  Alhamdulilah ucapnya.
Ia bergegas keluar rumah dan segera menutup pintu rumah dengan diliputi perasaan was was kalau kalau ada orang lain melihat perbuatannya memasuki rumah itu tanpa izin.  Sampailah ia kemudian dimasjid.
Sesampainya di Masjid, ia mendapati Nabi Saw sedang shalat, disudut ruang lainnya ada seseorang yang membaca Al Quran dan beberapa sahabat sedang berdzikir. Malam itu sangat dingin dan lapar kembali merasuki dirinya dan ia teringat pengalaman dirumah itu dan bersyukur ada pertolongan Allah sehingga dia terhalang melakukan perbuatan haram.
Dia akhirnya asyik ikut mengikuti seseorang yang membaca Al Quran, hatinya serasa lapang dan lupalah ia akan laparnya, dan badannya serasa segar. Cukup lama ia mendengar bacaan quran, hingga yang membacapun tertidur. Suasana berubah hening hingga tiba tiba ia tersentak mendengar orang memberi salam. Terlihat olehnya masuk seorang lelaki bersama seorang wanita sedang bergegas menemui tempat Nabi Saw yang sedang berdzikir.
Ia mengamati wanita itu dan ia mengenalinya… timbul gelisah dihatinya kuatir wanita itu pura pura tidur atau lelaki itu mengetahui perbuatannya saat mengendap dirumah wanita itu. Saat tamu itu berbicara dengan Nabi Saw, dirinya semakin panik dan ia mendengar wanita itu berkata: “Benar ya Rasulullah Saw, saya sangat takut pada saat itu saya bermimpi bahwa rumah saya dimasuki pencuri  dan pencuri itu berusaha memperkosa saya, ketika saya menjerit, ternyata itu hanya mimpi”.
Lanjutnya : “Saya terbangun dan melihat sekelilingnya dan mendapati rumah saya tidak terkunci. Maka saya segera menemui pakcik saya,   dan meminta beliau mencarikan suami agar saya selalu terlindungi.  Lalu pakcik saya mengajak saya untuk menemuimu ya  Rasulullah Saw agar dapat memilihkan calon suami untuk saya.”
Nabi Saw lalu memandang sekeliling dan mendapati pemuda bekas pencuri yang masih terjaga, lalu ia berkata : Hai fulan karena tidak ada lelaki bujang lain yang terjaga, kecuali engkau, maka aku tawarkan padamu, maukah kamu menjadi suami wanita ini?. Terkejut ia mendengar tawaran ini, tak lama dia pun mengangguk.
Setelah shalat subuh Nabi Saw kemudian mengumumkan hal itu dan meminta sahabat membantu proses pernikahan dan membantu pembayaran maskawin bagi pemuda itu.
Setelah pernikahan dilangsungkan barulah ia tahu makna perkataan nabi Saw: “Barang siapa meninggalkan  sesuatu yang haram karena Allah, maka suatu ketika dia akan memperoleh yang haram itu dalam keadaan halal”.



No comments:

Post a Comment